Saga

Anak Bunuh Begal, Berujung Hukuman

Informações:

Sinopsis

ZA, remaja 17 Tahun di Malang, Jawa Timur, didakwa melakukan pembunuhan  berencana karena menusuk seorang pelaku begal dengan pisau hingga tewas.  Dalih membela diri dianggap tak tepat oleh Jaksa Penuntut Umum. ZA  divonis bersalah dan harus menjalani pembinaan selama setahun. Jurnalis  KBR, Eko Widianto merangkum kisahnya untuk anda. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id